Ratusan Tenaga Kesehatan di Ogan Ilir Diberhentikan, Ombudsman: Kami Duga Ada Maladministrasi

- 26 Mei 2020, 11:33 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan.
Ilustrasi tenaga kesehatan. //covid19.go.id

ZONABANTEN.com -  Merebaknya berita terkait pemberhentian terhadap ratusan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir (OI) oleh Bupati Ogan Ilir beberapa hari yang lalu, membuat Ombudsman RI (ORI) Wilayah Sumatera Selatan angkat bicara.

Dihubungi via telpon (26/5), Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M. Adrian Agustiansyah mengungkapkan dalam menampung aspirasi dari masyarakat, ada dua pintu masuk yaitu berdasarkan laporan dari masyarakat dan atas inisiasi dari Ombudsman sendiri.

Terkait dengan kasus pemberhentian tenaga medis di Ogan Ilir, Adrian mengatakan hal tersebut merupakan inisiatif Ombudsman Sumatera Selatan.

Baca Juga: New Normal , Presiden Libatkan TNI Polri Mendisiplinkan Masyarakat

“Untuk pemecatan nakes (tenaga kesehatan) di Ogan Ilir, kami (Ombudsman) sebenarnya menunggu kalau ada teman-teman nakes yang dipecat itu melapor ke kami,” ujar Adrian.

“Namun setelah ditunggu beberapa hari tidak ada (laporan),” imbuh Andrian.

Pemberhentian tenaga medis ini menjadi cukup ramai diperbincangkan publik, sehingga Ombudsman mengambil langkah untuk menjadikan kasus ini sebagai usul inisiatif dari mereka.

“Ini mungkin akan kami (Ombudsman) jadikan usul inisiatif. Namun sebelum kesana, kami harus melakukan pengumpulan sejumlah informasi,’’ jelas Adrian.

Baca Juga: New Normal , Berikut Daftar Mal Di Jakarta Yang Buka Mulai 5 Juni

Ia menambahkan dalam pengumpulan informasi, dalam beberapa hari terakhir ini ada tim Ombudsman mulai turun ke lapangan untuk  membuat terang laporan ini.

Menurutnya banyak pihak yang mempertanyakan kebijakan Bupati Ogan Ilir apakah sudah tepat memecat ratusan tenaga medis di saat OI tengah naik kasus covid-19.

“Kalau kita lihat dari berita, sebenarnya nakes ini minta kejelasan kesiapan APD (Alat Pelindung Diri) dan mereka juga mempertanyakan kejelasan insentif-nya,” ujar Adrian.

Baca Juga: New Normal : Umat Muslim Di Jerman Salat Idul Fitri Berjamaah Dengan Menerapkan Jarak Sosial

“Kita paham di beberapa daerah, memang nakes yang berhadapan secara langsung dengan pasien covid-19, ditambah insentifnya. Ini sebagai penyemangat mereka,” imbuh Adrian.

Hingga hari ini (26/5) tim Ombudsman tengah membahas temuan di lapangan dan rencananya akan diadakan rapat pleno di hari yang sama.

Terkait wacana pemanggilan Bupati Ogan Ilir dan Direktur RSUD Ogan Ilir, Andrian mengatakan mereka akan melakukan itu agar Ombudsman mendapatkan keterangan yang jelas.

“Keterangan (Bupati OI dan Direktur RSUD OI) dibutuhkan. Walaupun pemanggilan mereka di masa pandemi ini, harus mempertimbangkan protocol kesehatan” ujar Adrian.

Baca Juga: Lebaran Virtual, Herman Deru Silaturahmi dengan Masyarakat dan Bupati- Walikota se Sumsel

Ia berharap agar pihak-pihak yang nantinya diminta, untuk dapat hadir, bersikap kooperatif, dan memenuhi undangan ataupun panggilan dari Ombudsman, karena keterangan tersebut dapat membuat terang dan sebagai bahan bagi Ombudsman dalam menyimpulkan dugaan maladministrasi yang sedang diselidiki.

Seperti diketahui, Bupati Ogan Ilir memberhentikan 109 tenaga medis di Ogan Ilir di tengah gencarnya penanggulangan wabah pandemi covid-19 disana. Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan pada Minggu (24/5) kemarin yang di-upload di situs corona.sumselprov.go.id, jumlah pasien positif di Ogan Ilir telah mencapai 45 orang.***(Julian)

 

 

Baca Juga: New Normal : Kemenkes Terbitkan Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x