Jika Anda dinyatakan tidak mampu tetapi belum masuk dalam BDT, maka Satgaskin akan memasukkan ke BDT terlebih dahulu.
2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan kepesertaan bansos PBI.
3. Jika administrasi telah terpenuhi, maka Anda telah dinyatakan masuk dalam BDT.
Kemudian Dinas Sosial mengusulkan bansos PBI untuk mendaftar JKN-KIS atau Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.
Baca Juga: Bansos PBI 2022 Sudah Cair! Berikut Cara Mudah Cek Penerima dan Cairkan Dananya
4. Jika persyaratan administrasi Anda tidak memenuhi syarat, maka berkas akan dikembalikan ke Lurah agar Satgaskin dapat memasukkan BDT melalui aplikasi SIKS-NG Offline terlebih dahulu.
5. Namun jika persyaratan administrasi Anda telah memenuhi persyaratan, maka Anda bisa langsung cek penerima bansos PBI 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.
Jika Anda telah resmi terdaftar sebagai penerima bansos PBI Maret 2022, maka Anda juga harus mengetahui beberapa ketentuan berikut ini :
1. Bantuan bansos PBI 2022 ini berupa akses untuk mendapatkan keanggotaan BPJS kelas 3.
Baca Juga: Bansos PBI Akan Segera Ditutup, Segera Daftar dan Cairkan dengan Cara Ini