Baca Juga: Tes Kepribadian: Inilah yang Dikatakan Bentuk Wajah Tentang Kepribadianmu
5. Seorang pencari kerja, buruh atau pekerja yang terdampak PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, dan juga pelaku usaha kecil.
6. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah selama pandemi COVID-19.
7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang diperbolehkan menjadi penerima bantuan kartu prakerja.
Selain itu, peserta yang sudah pernah lolos seleksi kartu prakerja gelombang sebelumnya sudah dipastikan gugur karena bantuan kartu prakerja ini hanya akan diberikan sekali seumur hidup.
Baca Juga: Jepang Mengatakan Bahwa akan Ada Banyak Sanksi untuk Rusia Seusai Penyerangan ke Ukraina
Mungkin masih ada yang bertanya-tanya bagaimana cara mengetahui jika lolos seleksi kartu prakerja gelombang 23?
Dilansir dari www.prakerja.go.id, ada dua cara untuk mengetahui jika lolos seleksi kartu prakerja yaitu:
1. Melalui dashboard www.prakerja.go.id
2. Peserta yang lolos seleksi kartu prakerja akan mendapatkan notifikasi kelolosan melalui dashboard akun prakerja.