ZONABANTEN.com - Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 1 sudah mulai disalurkan oleh Kemensos pada Februari 2022. Masing-masing penerima bansos mendapatkan bantuan hingga Rp750 ribu.
Masih sama seperti tahun lalu, penerima bansos PKH ini terdiri dari balita, ibu hamil, lansia, anak sekolah SD, SMP, dan SMA, serta penyandang disabilitas.
Setiap golongan bansos PKH ini haru memenuhi kriteria agar bisa mendapat bantuan hingga Rp750 ribu per orang. Syaratnya antara lain:
Baca Juga: Alhamduillah! Bansos BPNT Cair, Cek Status Penerima Sembako Rp600 Ribu Melalui Link Ini
1. Balita
Anak usia dini di usia 0-6 tahun, maksimal dua anak dalam satu keluarga.
2. Ibu Hamil
Maksimal dua kali kehamilan.
3. Lansia
Berusia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga.
4. Penyandang Disabilitas
Maksimal satu orang dalam satu keluarga, termasuk penyandang disabilitas fisik dan mental.
5. Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA
Berusia 6-21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Aturan lain yang diberikan Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH ini adalah, dalam satu keluarga maksimal hanya empat orang penerima bansos.
Bansos PKH ini akan disalurkan per tahap atau per tiga bulan selama satu tahun. Setiap tahapnya, golongan penerima bansos PKH akan mendapatkan bansos mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu.
Sementara itu, untuk Februari 2022 ini , bansos PKH tahap 1 telah disalurkan sejak 21 Februari 2022 melalui top up ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Bansos PKH Cair Februari 2022, Berikut Cara Mudah Cek Langsung Via Cekbansos Kemensos
Bagi masyarakat yang merasa sudah memenuhi kriteria dan terdaftar di DTKS, bisa langsung cek nama penerima bansos PKH melalui cara berikut:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih data Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP.
3. Isi nama sesuai KTP.
4. Masukkan kode unik sesuai yang tertera lengkap dengan spasinya.
5. Jika data sudah benar, klik “CARI DATA”.
Jika selesai, layar akan menampilkan hasil sesuai data yang dimasukkan. Jika terdaftar menjadi penerima bansos PKH, maka pada kolom “PKH” akan muncul keterangan lengkap pada “status”, “ket”, dan “periode”.
Baca Juga: Berikut Peta Level PPKM Wilayah Jawa Timur, Apakah Kotamu Termasuk?
Anda juga bisa cek nama penerima bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Play Store. Berikut caranya:
Lakukan login. Jika belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu.
1. Pilih menu “Cek Bansos”.
2. Masukkan pilihan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan nama sesuai dengan KTP.
3. Klik “Cari Data”.
Jika Anda lolos sebagai penerima bansos PKH, maka akan muncul keterangan data penerima dan jenis bansos.***
Artikel ini dilansir dari Berita DIY dengan judul PKH Kemensos Sudah Disalurkan! Buka Aplikasi atau Link Ini, Bansos Rp750 Ribu per Orang Mulai Cair Februari.