Presiden Jokowi Instruksikan Penyaluran Bansos 2022 Dipercepat

- 19 Februari 2022, 15:44 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Dok. Biro Pers Kepresidenan/

Langkah percepatan salur bansos tersebut yaitu untuk PKH tahap I disalurkan oleh Bank dimulai tanggal 21 Februari 2022. Sementara untuk percepatan salur bansos, khusus untuk Program Sembako disalurkan melalui PT Pos rapel Januari-Maret. Salur sembako direncanakan mulai tanggal 22 Februari 2022.

Sementara itu bansos yang dikelola Kemendes PDTT yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa juga akan dilakukan percepatan salur. Seperti disampaikan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, penyaluran BLT Desa akan dipercepat dan dilakukan secara rapel. Upaya percepatan yang dilakukan adalah pendampingan untuk penyelesaian APBDes khususnya kaitan batasan minimum 40% BLT desa.

Baca Juga: Dapatkan Rp3 Juta dari BLT Balita, Daftar DTKS Online dengan Cara Berikut

“Terkait permasalahan batasan 40% BLT Desa di beberapa daerah, Kemendagri dan Kemendes agar segera berkomunikasi untuk mempercepat penyelesaiannya. Selanjutnya, BPKP juga perlu mengeluarkan petunjuk penyelesaian terkait hal ini,” tandas Menko PMK.

Sehubungan dengan Program Indonesia Pintar (PIP), mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menekankan agar juga mempercepat upaya penyaluran, sisir alokasi mana saja yang bisa disegerakan salur dan dipastikan dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya. Terkait hal-hal yang masih menghambat percepatan penyaluran PIP, seperti data NIK siswa yang belum padan antara Dapodik dan Dukcapil agar segera disinkronkan termasuk regulasi yang perlu segera dibuat untuk penyaluran yang tidak langsung (memerlukan kuasa).

Agar penyaluran bansos tepat sasaran, Menteri BUMN juga diminta untuk memastikan kesiapan penyalur bansos, dalam hal ini bank dan PT Pos, serta melakukan evaluasi harian kinerja penyalur pada penyaluran bansos 2022 di dua minggu terakhir Februari. Terhadap bansos 2021 juga diminta untuk segera dituntaskan.

Baca Juga: Seputar Kartu Prakerja Gelombang 23, Tidak Harus Menganggur untuk Mendaftar

“Untuk Himbara dan BSI bersama pemerintah daerah harus segera menyelesaikan bansos 2021 yang belum salur dan memastikan paling lambat Februari 2022 ini dapat turut diselesaikan,” pungkas Menko PMK.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: kemenkopmk


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x