Dapatkan Rp3 Juta dari BLT Balita, Daftar DTKS Online dengan Cara Berikut

- 19 Februari 2022, 12:00 WIB
 Ilustrasi BLT balita.
Ilustrasi BLT balita. /Pixabay./

ZONABANTEN.com - Bagi masyarakat yang memiliki anak usia dini, bisa daftar Bantuan Langsung Tunai atau BLT balita.

BLT balita ini termasuk dalam komponen Program Keluarga Harapan (PKH), dan diperuntukkan bagi anak usia dini yang berusia 0-6 tahun.

Agar mendapat bantuan sebesar Rp3 juta dari BLT balita, maka keluarga yang memiliki komponen anak usia dini harus mendaftarkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Tantang Galaxy S22 Ini Bocoran iPhone 14, Desain dan Spesifikasi: Tanpa Poni, RAM 8GB dan Bodi Titanium

Kemensos hanya akan memberikan BLT balita atau PKH kepada KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam DTKS.

DTKS sendiri adalah acuan pemerintah dalam menyalurkan bansos, seperti PKH, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Cara mendaftar DTKS mudah, bisa secara langsung maupun online.

Jika secara langsung, bisa mendatangi perangkat pemerintah daerah terkait, seperti RT/RW, kelurahan setempat, atau dinas sosial (dinsos), dengan menyiapkan KTP dan KK asli.

Untuk daftar online DTKS, bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Kamu Lihat Pertama Kali Akan Ungkap Bayangan Dirimu

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x