ZONABANTEN.com - Bagi masyarakat yang memiliki anak usia dini, bisa daftar Bantuan Langsung Tunai atau BLT balita.
BLT balita ini termasuk dalam komponen Program Keluarga Harapan (PKH), dan diperuntukkan bagi anak usia dini yang berusia 0-6 tahun.
Agar mendapat bantuan sebesar Rp3 juta dari BLT balita, maka keluarga yang memiliki komponen anak usia dini harus mendaftarkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Kemensos hanya akan memberikan BLT balita atau PKH kepada KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam DTKS.
DTKS sendiri adalah acuan pemerintah dalam menyalurkan bansos, seperti PKH, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Cara mendaftar DTKS mudah, bisa secara langsung maupun online.
Jika secara langsung, bisa mendatangi perangkat pemerintah daerah terkait, seperti RT/RW, kelurahan setempat, atau dinas sosial (dinsos), dengan menyiapkan KTP dan KK asli.
Untuk daftar online DTKS, bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Kamu Lihat Pertama Kali Akan Ungkap Bayangan Dirimu
Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI
Sumber: Pikiran Rakyat Depok