Obat Antivirus COVID-19 Movfor Mulai Diedarkan

- 18 Februari 2022, 21:09 WIB
Obat Antivirus COVID-19 Molnupiravir. (Sumber: ANTARA/HO-Kemenkes)
Obat Antivirus COVID-19 Molnupiravir. (Sumber: ANTARA/HO-Kemenkes) /

ZONABANTEN.com – PT Kalbe Farma Tbk (“Kalbe”) bersama dengan PT Amarox Global Pharma (“Amarox”) mulai mengedarkan Movfor (Molnupiravir), obat anti virus COVID-19 terbaru yang dapat dipakai dalam pengobatan pasien COVID-19.

Dilansir dari laman ANTARANEWS, Obat anti virus COVID-19 untuk mengobati pada pasien terpapar COVID-19 berusia di atas 18 tahun dengan gejala ringan.

Orang yang tidak membutuhkan oksigen namun mempunyai peningkatan risiko infeksi COVID-19 juga bisa menggunakan obat ini.

Baca Juga: California Mengadopsi Kebijakan Virus Endemik Pertama

Molnupiravir adalah obat anti virus COVID-19 baru yang telah memperoleh izin penggunaan darurat, Emergency Use Authorization dari FDA Amerika Serikat maupun dari BPOM Indonesia.

Sedangkan Movfor adalah produk Molnupiravir pertama yang memperoleh izin pemakaian  darurat dari Badan POM Indonesia dan telah diedarkan secara resmi untuk obat anti virus COVID-19 pada tanggal 15 Februari 2022 oleh PT Amarox Global Pharma.

"Berdasarkan hasil uji klinis fase 3, Molnupiravir efektif pada varian virus SARS-CoV-2 yang ada saat ini dan berpotensi menghambat infeksi varian Omicron SARS-CoV-2 dengan hasil RT-PCR viral clearance 100 persen pada hari ke-5," kata Sandeep Sur.

General Manager PT Amarox Pharma Global dalam temu media pada Jumat.

Dia menambahkan bahwa Mofvor telah diedarkan dan dipakai untuk mengobati pasien COVID-19 di India dan di beberapa negara ASEAN.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x