Indra Kenz Akui Binomo Penipuan: Benar, Tidak Terdaftar OJK ,Tidak Resmi, dan Ilegal

- 18 Februari 2022, 19:53 WIB
Indra Kenz akui Binomo Penipuan: Benar, Tidak Terdaftar OJK ,Tidak Resmi, dan Ilegal
Indra Kenz akui Binomo Penipuan: Benar, Tidak Terdaftar OJK ,Tidak Resmi, dan Ilegal /Instagram @indrakenz

Indra juga menjelaskan, bagaimana ia awalnya mengenal binary option tersebut.

Bermula dari iklan di YouTube, Indra pun akhirnya aktif menggunakan platform binary option di tahun 2018, dan membuat konten mengenai hal tersebut di tahun 2019.

Baca Juga: Ajaib! Anjing Laut Ini Menolong Pria yang Terjatuh ke Laut Pasifik Keluar dari Perairan Setelah 5 Jam Berenang

“Konten pertama saya tentang binary option di upload di tahun 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3000 subscriber,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, “singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 juta subscriber dengan konten edukasi, crypto, saham, serta binary option juga.”

Pada tahun 2019, tepatnya di bulan September. Crazy rich Medan tersebut pernah mengeluarkan statement di kanal YouTubeI miliknya. Yang mana, ia mengungkapkan jika Binomo legal di Indonesia.

Ia menyadari bahwa pernyataanya saat itu salah dan keliru.

Baca Juga: Para Pengungsi Somalia di Kamp-kamp yang Penuh Sesak di Ambang Kematian Saat Kekeringan Memburuk

Satu tahun kemudian, ia membuat klarifikasi dan pernyataan baru mengenai platform binary option tersebut.

Indra pun membuktikan dengan membagikan cuplikan video klasifikasinya tersebut.

“Binomo ini tidak terdaftar OJK dan tidak resmi di Indonesia alias ilegal,” Indra tegaskan.

Pernyatan tersebut dikutip dari video YouTube miliknya yang diberi judul, ‘BINOMO PENIPU, ILEGAL DAN SERING DIBLOKIR? (MASA DEPAN BINOMO DI INDONESIA)’.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: YouTube Indra Kenz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x