Usai Dinyatakan Negatif COVID-19 Dipulangkan Polisi Warga Desa Wadas

- 16 Februari 2022, 21:27 WIB
Polres Purworejo Memulangkan Nur Alifah (18) Warga Wadas yang Melakukan Isolasi Terpusat di RS Citrowardjojo, Kabupaten Purworejo selah telah Dinyatakan Negatif COVID-19./ANTARA
Polres Purworejo Memulangkan Nur Alifah (18) Warga Wadas yang Melakukan Isolasi Terpusat di RS Citrowardjojo, Kabupaten Purworejo selah telah Dinyatakan Negatif COVID-19./ANTARA /

ZONABANTEN.com – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo, Jawa Tengah, memulangkan Nur Alifah (18) warga Desa Wadas yang melakukan isolasi mandiri di RS Citrowardjojo, Kabupaten Purworejo, sebab telah dinyatakan negatif COVID-19.

Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi dalam temu media di Purworejo, Rabu, menyatakan Nur Alifah adalah satu dari 64 orang warga Desa Wadas yang ditangkap petugas saat pengukuran lahan di Desa Wadas pada 8 Februari 2022.

"Pada saat dilakukan tes swab oleh petugas kesehatan yang bersangkutan terkonfirmasi positif COVID-19. Kemudian dilakukan perawatan dan isolasi terpusat di RS Citrowardjojo Purworejo," sebut Kapolres Purworejo.

Usai menjalani isolasi mandiri selama seminggu, katanya, hasil tes yang bersangkutan dinyatakan negatif COVID-19 dan selanjutnya dilakukan pemulangan oleh Polres Purworejo.

Baca Juga: Raffi Ahmad Nagita Slavina Berulang Tahun, Ketahui Sumber Kekayaan Sultan Andara Ini

Di proses pemulangan dilaksanakan di Lobi Sat Reskrim Polres Purworejo dan yang bersangkutan dijemput Kepala Desa Wadas Fachri.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyatakan dengan pemulangan Nur Alifah maka seluruh warga yang ditangkap petugas telah dipulangkan kembali.

"Alhamdulillah semuanya sudah dipulangkan dalam kondisi sehat, selamat, dan berkumpul lagi bersama keluarganya," tutupnya. ***

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x