Bansos PKH Tahap 1 Sudah Cair? Tiap Keluarga Bisa Dapat Sampai Rp10,8 Juta Jika Penuhi Syarat Ini

- 15 Februari 2022, 08:50 WIB
 Ilustrasi penyaluran Bansos PKH
Ilustrasi penyaluran Bansos PKH /instagram@kemensosri/

ZONABANTEN.com - Bansos PKH disediakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia.

Bansos PKH menyasar masyarakat miskin, dengan kategori anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia.

Untuk program Bansos PKH ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang akan dibagikan sepanjang tahun 2022.

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut akan disalurkan kepada 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia melalui Kemensos.

Pemerintah berharap dengan adanya Bansos PKH, maka masyarakat kurang mampu dapat keluar dari kemiskinan melalui layanan pendidikan hingga kesehatan.

Baca Juga: Cek Cara dan Syarat Daftar Bansos PKH dan BPNT melalui Desa

Berikut rincian besaran bantuan sosial tunai dalam Program Keluarga Harapan tahun 2022.

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta

- Kategori Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3 juta

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Berita DIY Portal Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x