Cek Cara dan Syarat Daftar Bansos PKH dan BPNT melalui Desa

- 15 Februari 2022, 08:26 WIB
Ilustrasi: Simak cara dapat bansos PKH dari Kemensos, mulai dari online atau offline untuk dapat bansos hingga Rp750 ribu per orang.
Ilustrasi: Simak cara dapat bansos PKH dari Kemensos, mulai dari online atau offline untuk dapat bansos hingga Rp750 ribu per orang. /Aryokta Ismawan/Dok kemensos.go.id

ZONABANTEN.com - Daftar Bansos atau Bantuan Sosial yang disalurkan oleh Kementrian Sosisal melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih bisa dilakukan.

Sebelum mendaftar Bansos atau Bantuan Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masyarakat harus memenuhi syarat-syaratnya terlebih dahulu.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website dan aplikasi, daftar bansos atau Bantuan Sosial juga dapat dilakukan secara offline melalui aparat pemerintah di Desa atau kelurahan setempat. 

Prosedurnya, warga yang merasa berhak, dapat mengajukan secara aktif ke desa atau kelurahan untuk dapat diusulkan ke dalam DTKS.

Baca Juga: 3 Contoh Cerita Pengalaman Liburan Bahasa Inggris Beserta Arti Bahasa Indonesia untuk Tingkat SD-SMP-SMA

Selanjutnya kepala desa/lurah menyampaikan data pendaftaran tersebut ke bupati/walikota melalui camat.

Sebelum pengesahan oleh bupati/walikota akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh dinas sosial dengan pengisian instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Namun, sebelum mendaftar bansos melalui Desa agar mendapat bantuan, pastikan anda memenuhi syarat-syarat berikut ini:

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x