ZONABANTEN.com - Daftar Bansos atau Bantuan Sosial yang disalurkan oleh Kementrian Sosisal melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih bisa dilakukan.
Sebelum mendaftar Bansos atau Bantuan Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masyarakat harus memenuhi syarat-syaratnya terlebih dahulu.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website dan aplikasi, daftar bansos atau Bantuan Sosial juga dapat dilakukan secara offline melalui aparat pemerintah di Desa atau kelurahan setempat.
Prosedurnya, warga yang merasa berhak, dapat mengajukan secara aktif ke desa atau kelurahan untuk dapat diusulkan ke dalam DTKS.
Selanjutnya kepala desa/lurah menyampaikan data pendaftaran tersebut ke bupati/walikota melalui camat.
Sebelum pengesahan oleh bupati/walikota akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh dinas sosial dengan pengisian instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Namun, sebelum mendaftar bansos melalui Desa agar mendapat bantuan, pastikan anda memenuhi syarat-syarat berikut ini: