Perpanjangan PPKM Penyesuaian di Pulau Jawa – Bali oleh Mendagri Antisipasi Omicron

- 8 Februari 2022, 10:31 WIB
Menteri Dalam Negeri RI
Menteri Dalam Negeri RI /Puspen Kemendagri

ZONABANTEN.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan penyesuaian level untuk mengantisipasi ledakan sebaran COVID-19 varian Omicron.

 Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendgari Safrizal ZA dalam pernyataan ke mredia, Selasa, menyatakan lonjakan jumlah kasus positif COVID-19 dalam seminggu terakhir ini, jauh hari telah diprakirakan oleh Pemerintah.

Oleh sebab itu, prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan Pemerintah dalam menghadapi peningkatan yang relatif eksponensial tetap memberi tempat bagi keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Mencegah Peningkatan Kasus Varian Omicron, Mendagri Memperpanjang Penyesuaian PPKM

 "Sebagai bentuk antisipasi kebijakan, Menteri Dalam Negeri telah memperpanjang dan memperbarui level PPKM untuk wilayah Jawa-Bali melalui diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022," sebutnya.

Inmendagri ini berlaku efektif pada periode 8-14 Februari 2022.

Beberapa hal yang diatur dalam perpanjangan PPKM ini antara lain adanya perubahan jumlah daerah pada level 1 yang mengalami penurunan dari 40 daerah menjadi 30 daerah, dan level 2 dari 86 daerah menjadi 57 daerah.

Sedangkan, daerah yang berada pada level 3 menunjukan lonjakan yang cukup signifikan dari 2 daerah menjadi 41 daerah.

Baca Juga: Guru SD Ditikam di Sekolah oleh Mantan Suami, Begini Kronologis dan Alasannya

Lonjakan jumlah daerah yang berada pada level 3 tidak semata-mata karena melonjaknya jumlah kasus positif yang salah satunya diakibatkan oleh kasus Omicron, namun juga akibat faktor menurunnya tracing yang dilaksanakan dan mulai naiknya tingkat bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.

 Safrizal ZA menekankan bahwa adanya varian Omicron sekali lagi memberi bukti bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir.

 "Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan, hindari kerumunan dan jangan kendor sedikit pun dalam disiplin protokol kesehatan," tutupnya.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x