Mencegah Peningkatan Kasus Varian Omicron, Mendagri Memperpanjang Penyesuaian PPKM

- 8 Februari 2022, 10:27 WIB
Ilustrasi PPKM
Ilustrasi PPKM /

ZONABANTEN.com - Menteri dalam Negeri (Mendagri) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan penyesuaian level untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, melalui keterangan persnya, Selasa 8 Februari 2022, menyampaikan bahwa kenaikan jumlah kasus COVID-19 dalam seminggu terakhir ini, sudah dari jauh hari telah diprediksi Pemerintah.

Prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan Pemerintah saat ini, dalam menghadapi kenaikan yang mulai eksponensial, tetap memegang teguh keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

Namun, Pemerintah tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Ada ‘A Business Proposal,’ Ini Daftar Drama Korea Adaptasi Webtoon yang Tayang 2022

"Sebagai bentuk antisipasi kebijakan, Menteri Dalam Negeri telah memperpanjang dan memperbarui level PPKM untuk wilayah Jawa-Bali, melalui diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022," ucapnya.

Instruksi tersebut akan mulai berlaku secara efektif dari tanggal 8-14 Februari 2022. Hal lainnya yang diatur dalam perpanjangan PPKM adalah adanya perubahan jumlah daerah pada level 1 yang mengalami penurunan dari 40 daerah menjadi 30 daerah, dan level 2 dari 86 daerah menjadi 57 daerah.

Sementara itu, daerah yang sebelumnya level 3 hanya 2 daerah, mengalami peningkatan yang signifikan menjadi 41 daerah.

Baca Juga: Bekuk Mesir di Final AFCON 2021, Kapten Senegal Puji Edouard Mendy: Dia yang Terbaik di Dunia!

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x