Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Inilah Dua Golongan Masyarakat yang Menjadi Prioritas

- 7 Februari 2022, 06:56 WIB
Berikut Ini Adalah Dua Golongan Masyarakat yang Menjadi Prioritas dari Program Kartu Prakerja/ Ilustrasi dari Brooke Cagle/Unsplash
Berikut Ini Adalah Dua Golongan Masyarakat yang Menjadi Prioritas dari Program Kartu Prakerja/ Ilustrasi dari Brooke Cagle/Unsplash /

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19 berlangsung.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Kepala Desa dan Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal hanya dua NIK dalam satu kartu keluarga yang menjadi penerima kartu prakerja.

 

Baca Juga: Setelah Hospital Playlist, Jeon Mi Do Comeback di Drama Terbaru JTBC ‘Thirty-Nine’

Melansir dari Beritadiy.pikiran-rakyat.com, program kartu prakerja sangat diprioritaskan pada dua golongan masyarakat.

Golongan yang pertama yaitu pekerja atau buruh yang di rumahkan. Kemudian golongan kedua ialah pelaku usaha mikro dan kecil.

Bagi yang belum mempunyai akun prakerja, bisa langsung mengunjungi situs Prakerja.go.id sekarang juga.

Cukup siapkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), agar tidak ada kesalahan pada data yang diinput.

Setelah identitas berhasil tersimpan, selanjutnya adalah persiapkan diri untuk menyelesaikan tes online. ***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Beritadiy.com Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x