Baca Juga: Sampaikan Permohonan Maaf dan Tolak Keras KDRT, Oki Setiana Dewi: Semoga Allah Mengampuni Saya
Ia juga menyebutkan bahwa masalah KDRT ini harus mengandalkan pendekatan yang komprehensif dan harus melibatkan semua pihak.
"Mengatasi masalah KDRT, tidak cukup hanya upaya kuratif, tetapi juga upaya preventif," kata Isfah.
Isfah juga mengatakan bahwa negara harus ikut ambil bagian untuk menciptakan konsistensi pada penegakan hukum.
"Dalam upaya penegakan hukum ini, peran negara sangat pentin," kata Isfah.
Selain itu Isfah juga mengatakan bahwa aspek kesadaran masyarakat juga penting. Maka dari itu, unsur masyarakat seperti tokoh agama, cendekiawan, aktivis, tokoh politik, dan tokoh masyarakat harus diikutsertakan.
Baca Juga: Mamah Dedeh Ceramah Anti KDRT, Jadi Tandingan Oki Setiana Dewi
"Ketiga, aspek sarana dan prasarana perlindungan korban. Ini dapat dilakukan dengan pembentukan pusat-pusat penanganan korban KDRT, tenaga medis, konselor, psikiater, rohaniwan dan sebagainya yang memiliki sensitivitas yang tinggi," katanya.***