Penuhi Panggilan Penyidik, Edy Mulyadi Bawa Pakaian dan Peralatan Mandi

- 31 Januari 2022, 11:37 WIB
Edy Mulyadi terlibat kasus dugaan ujaran kebencian terkait pernyataan yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak/
Edy Mulyadi terlibat kasus dugaan ujaran kebencian terkait pernyataan yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak/ /Foto: Depok.pikiran-rakyat.com/ /

ZONABANTEN.com – YouTuber Edy Mulyadi bakal datangi panggilan kedua dari penyidik Bareskrim Polri dengan membawa pakaian dan peralatan mandi.

Edy Mulyadi mendatangi panggilan penyidik  untuk diperiksa sebagai saksi ujaran kebencian soal "jin buang anak" .

Hal ini diyatakan kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, kepada awak media saat dihubungi media, Senin, 31 Januari 2022.

"Insya Allah Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," ucapnya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengacarakan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi jam 10.00 pagi ini.

Baca Juga: Kasus ‘Tempat Jin Buang Anak’, Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Baresrkim Polri

Penyidik juga telah mengirimkan surat perintah untuk membawa apabila terlapor Edy Mulyadi mangkir dari panggilan penyidik.

Ia meyakinkan kliennya akan dating pagi ini sesuai jadwal. "Insya Allah hadir jam 10 pagi ya," sebutnya.

Menurutnya, kliennya sudah sangat siap untuk menghadapi apa pun peristiwa yang terjadi setelah pemeriksaan dilaksanakan.

Dan mengetahui konsekuensi yang akan dialaminya.

"Bang Edy nya sudah sangat siap menghadapi peristiwa-peristiwa begituan," ujarnya.

Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi terhadap Edy Mulyadi terkait pernyataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) "tempat jin buang anak".

Laporan tersebut berasal dari elemen masyarakat di Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sumatera Utara.

Selain itu memperoleh 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap.

Baca Juga: Sertijab Pangkostrad Mayjen TNI Maruli Dipimpin KASAD

Ketiga laporan tersebut diambil ke Bareskrim Polri, hsampai tanggal 26 Januari, penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik kemudian mengeluarkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Edy Mulyadi yang dijadwalkan Jumat 28Januari 2022, tetapi Edy diwakili kuasa hukumnya mengirimkan surat penjadwalan ulang pemeriksaan.

Alasannya, pemanggilan terhadap kliennya tidak sesuai dengan KUHP. terkait hari dipanggil sebagai saksi terlapor.

Laporan terhadap Edy Mulyadi terkait dengan pernyataannya yang menyebutkan Kalimantan Timur yang menjadi Ibu Kota Negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.

Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang disinyalir menghina Kaltim saat konferensi persnya berbunyi "Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru)".***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x