Kasus ‘Tempat Jin Buang Anak’, Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Baresrkim Polri

- 28 Januari 2022, 20:52 WIB
Bareskrim Polri layangkan panggilan kedua kepada Edy Mulyadi terkait kasus ‘tempat jin buang anak’/ DIV Humas Mabes Polri
Bareskrim Polri layangkan panggilan kedua kepada Edy Mulyadi terkait kasus ‘tempat jin buang anak’/ DIV Humas Mabes Polri /

ZONABANTEN.com - Edy Mulyadi mangkir dari panggilan Baresrkim Polri terkait kasus pencemaran nama baik dalam pernyataan ‘tempat Jin buang anak’.

Dikutip ZONABANTEN.com dari Div Humas Mabes Polri, Dittipidsiber Bareskrim Polri akan melayangkan panggilan kedua kepada Eks Caleg tersebut, Jumat, 28 Januari 2022.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dalam keterangannya mengatakan, “Laporan penyidik, infonya bersedia hadir. Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran, ya kita kirim panggilan kedua.”

Baca Juga: PMI Banten Raih Kinerja Terbaik di Indonesia, Muker Tingkatkan Layanan dan Serahkan Bantuan Operasional

Agus mengatakan, pihaknya sedang mengurus pemanggilan kedua ini. Menurutnya, penyidik sudah menyusun agenda pemeriksaan terhadap kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy.

“Tidak datang lagi, ya kita panggil ketiga dengan perintah membawa,” sambungnya.

Sebelumnya, Edy dilaporkan sejumlah pihak lantaran pernyataan ‘tempat jin buang anak‘.

Edy Mulyadi hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait pernyataannya tersebut.

Baca Juga: Pasca Laga Hearts vs Celtic, Reo Hatate Mulai Dibandingkan dengan Pemain Legendaris Jepang Ini

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Div Humas Mabes Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x