ZONABANTEN.com - Edy Mulyadi mangkir dari panggilan Baresrkim Polri terkait kasus pencemaran nama baik dalam pernyataan ‘tempat Jin buang anak’.
Dikutip ZONABANTEN.com dari Div Humas Mabes Polri, Dittipidsiber Bareskrim Polri akan melayangkan panggilan kedua kepada Eks Caleg tersebut, Jumat, 28 Januari 2022.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dalam keterangannya mengatakan, “Laporan penyidik, infonya bersedia hadir. Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran, ya kita kirim panggilan kedua.”
Agus mengatakan, pihaknya sedang mengurus pemanggilan kedua ini. Menurutnya, penyidik sudah menyusun agenda pemeriksaan terhadap kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy.
“Tidak datang lagi, ya kita panggil ketiga dengan perintah membawa,” sambungnya.
Sebelumnya, Edy dilaporkan sejumlah pihak lantaran pernyataan ‘tempat jin buang anak‘.
Edy Mulyadi hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait pernyataannya tersebut.
Baca Juga: Pasca Laga Hearts vs Celtic, Reo Hatate Mulai Dibandingkan dengan Pemain Legendaris Jepang Ini