Seragam Baru Satpam, Saat HUT Satpam Ke-41 Februari Mendatang

- 30 Januari 2022, 20:26 WIB
Seragam Satpam di Indonesia akan resmi diganti mulai tanggal 2 Februari 2022.
Seragam Satpam di Indonesia akan resmi diganti mulai tanggal 2 Februari 2022. /PMJ News/Instagram

ZONABANTEN.com - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Satpam ke-41, rencananya sekaligus memperkenalkan seragam baru Satuan Pengamanan (Satpam) yang akan digelar pada 2 Februari 2022 mendatang.

"Besok pas upacara HUT satpam baru diperkenalkan warna krem baju seragam satpam yang baru," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, pada hari Minggu, 30 Januari 2022.

Menurut Ramadhan, seragam baru tersebut akan mulai digunakan setelah Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi. Adapun masa berlaku seragam itu sekitar 1 tahun.

Baca Juga: Harlah Nahdlatul Ulama ke-96, Wapres Ma'ruf Amin Berkunjung Ke Balikpapan Kalimantan Timur

"(Seragam) diberlakukan setelah revisi Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Akan diberi masa tenggang waktu pemberlakuannya sekitar setahun, sejak disahkan Perpol selesai direvisi," tuturnya.

Selain itu agar lebih memberikan ciri khas serta memiliki identitas sendiri, menurut Ramadhan tujuannya perbedaan identitas itu, agar tidak membingungkakn masyarakat.

"Satpam sekarang menjadi profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu identitas yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya dan seragam institusi lainnya," terangnya.

"Perlunya identitas sendiri agar tidak terjadi kebingungan warga masyarakat terhadap Polri dan satpam. Namun, satpam tetap memiliki kebanggaan dengan seragam barunya," imbuhnya.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x