Kericuhan Unjuk Rasa di Depan Mapolda Jabar, Ketum GMBI Jadi Tersangka

- 29 Januari 2022, 20:20 WIB
Polisi tangkap sejumlah anggota ormas GMBI.
Polisi tangkap sejumlah anggota ormas GMBI. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

ZONABANTEN.com -  Aksi kerusuhan pada pengunjuk rasa di depan Mapolda Jawa Barat, akhirnya menetapkan Ketua Umum Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinisial F sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan penetapan tersangka F, jadi totalnya sudah 11 tersangka ditetapkan dalam insiden itu.

"Untuk tersangka, sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelas orang dan sudah ditahan semua," jelasnya kepada awak media.

Baca Juga: Choi Woo Shik dan Kim Da Mi Menjadi Aktor Drama dengan Peringkat Tertinggi di Bulan Ini

"Ketum GMBI F ini sudah ditangkap tadi pagi dan dibawa ke Mapolda Jabar, secara maraton sudah dilakukan pemeriksaan dan setelah melalui gelar perkara. Tadi oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka," paparnya menegaskan.

Meskipun sampai saat ini belum  memberikan keterangan secara rinci namun Ibrahim menegaskan F sebagai salah satunya aktor intelektual dalam insiden kericuhan.

Baca Juga: Hampir 35.000 Kaki, Mengapa Pesawat Harus Terbang Begitu Tinggi?

Sejauh ini masih terus dilakukan pencarian terhadap orang-orang yang terlibat, termasuk aktor intelektual lain, masih dilakukan. Bahkan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

"Perannya (F) kita belum sebutkan di sini namun Pasal yang dilanggar ini 160 juncto 170 juncto 406 juncto 55 dan 56," tandasnya.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x