Ketua OJK Wimboh Santoso: Restrukturisasi Kredit Macet Capai Rp.663,49 Triliun Sepanjang 2021

- 27 Januari 2022, 20:01 WIB
Ketua OJK, Wimboh Santoso
Ketua OJK, Wimboh Santoso /Setkab

ZONABANTEN.com —Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan terdapat kredit macet yang direstrukturisasi sejumlah Rp663,49 triliun sampai akhir Desember 2021.

"Ini yang kami sampaikan menjadi PR kami agar pada waktunya saat POJK dinormalkan di 2023 tidak menimbulkan cliff effect sehingga perbankan diminta terus membentuk cadangan," kata Wimboh dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang dipantau di Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.

Sampaik akhir Desember 2021, OJK mencatat sebanyak 3,11 juta debitur usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki kredit macet dan melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp256,73 triliun karena terdampak COVID-19.

Baca Juga: Kapolri Sigit Prabowo: Satgas BLBI Sita Rp.5,9 Triliun Aset Obligator

Sedangkan 0,93 juta debitur non-UMKM memiliki kredit macet dan melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp406,76 triliun.

"Kami juga tidak akan confidence 100 persen akan pulih semua, sehingga ini yang akan menjadi luka yang dalam. Kita akan masih membutuhkan bantuan cukup besar terutama sektor-sektor yang berkaitan dengan pariwisata, seperti transportasi, hotel, dan restoran," katanya.

Adapun dari Rp.663,49 triliun dana yang direstrukturisasi, perbankan telah membentuk rasio cadangan kerugian pemilihan nilai (CKPN) sebesar 16 persen pada Desember 2021 atau meningkat dari 14,85 persen di November 2021.

"Dalam nominal jumlahnya sudah Rp106,2 triliun di Desember 2021. Ini adalah upaya yang akan terus kita lakukan agar CKPN lebih besar lagi porsinya dengan berjalannya waktu dan tidak mengganggu saat nanti dinormalkan," kata Wimboh.

Baca Juga: TERKINI Covid-19 DKI Jakarta Hari Ini 27 Januari 2022, Kasus Baru Tak Terbendung

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x