DPR Setujui Kemhan Jual Dua Kapal Perang

- 27 Januari 2022, 19:00 WIB
DPR Setujui Kemhan Jual Dua Kapal Perang, Limit Harga Rp.695 Juta dan Rp.4,91 miliar
DPR Setujui Kemhan Jual Dua Kapal Perang, Limit Harga Rp.695 Juta dan Rp.4,91 miliar /lantamal7-koarmada2.tnial.mil.id

ZONABANTEN.com — Komisi I DPR RI menyetujui rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjual dua kapal perang Indonesia, dengan limit harga jual masing-masing Ro.695 juta dan Rp.4,91 miliar.

Dua kapal perang yang akan dijual Kemhan adalah Kapal Perang RI Teluk Penyu 513 dengan nilai limit jual Rp. 4,91 miliar, dan Kapal Perang RI Teluk Mandar 514 dengan nilai limit jual Rp.695 juta.

Persetujuan penjualan dua kapal perang tersebut setelah Komisi I DPR melakukan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis 27 Januari 2022.

Baca Juga: Hyunsuk, Junkyu, Mashiho TREASURE, dan Chanwoo iKON Positif COVID-19

"Setelah mendengarkan penjelasan Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal KRI Teluk Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemhan sesuai dengan Surpres perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemhan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.

Menhan Prabowo Subianto mengaku senang karena mendapatkan persetujuan dan dukungan dari para anggota dewan untuk menjual dua kapal perang yang sudah tidak layak pakai ini.

"Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa. Kemudian kami juga harus melaporkan bahwa Menkeu dan Kemenkeu juga telah membantu dan telah mendukung rencana ini. Jadi memang kita harus akui bahwa Menkeu kita sangat pruden, sangat hati-hati,"kata Prabowo.

Baca Juga: Fitur Keren dari Porsche 911 Turbo S 2021, Bukan Sekadar Performa Tinggi!

Menurut Mantan Danjen Kopassus, dua kapal perang Indonesia (KRI) Teluk Penyu 513 dan Teluk Mandar 514 ini buatan Korea tahun 1980, jadi umurnya sudah terlalu tua untuk tetap digunakan oleh TNI AL.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x