Berubah dari Hitam ke Putih, Ternyata, Ini Alasan Pergantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

- 25 Januari 2022, 07:20 WIB
Ilustrasi pelat kendaraan.
Ilustrasi pelat kendaraan. /@ruzhanul

ZONABANTEN.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan akan ada perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor.

Perubahan ini dengan alasan untuk mendukung pelaksanaan efektivitas tilang elektronik atau ETLE.

Ia mengatakan perubahan warna pelat nomor kendaraan dari warna dasar sebelumnya hitam dengan tulisan nomor warna putih, berubah menjadi warna dasar putih dan tulisan nomor berwarna hitam dilakukan bertahap mulai tahun 2022 ini.

“Ini (perubahan) untuk mendukung pelaksanaan efektivitas ETLE,” katanya di Mabes Polri, Senin, 24 Januari 2022.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Tarif Tol Cisumdawu Seksi 1 Rp. 1.000,- per Km

Menurutnya, alasan perubahan ini sebab pelat dengan dasar warna putih tulisan hitam lebih mudah terbaca oleh kamera, sehingga lebih efisien dan efektif dalam terapan ELTE ini.

“Alasannya, pelat dengan dasar putih tulisan hitam itu lebih gampang terbaca oleh kamera,” tambahnya.

Terkait pengembangan ETLE, Polri telah menngaplikaskan inovasi tilang secara elektronik menggunakan CCTV atau ETLE yang didukung oleh 12.004 CCTV di 253 titik di 12 Polda.

Hasil penilangan elektronik sepanjang 2021 sebanyak 136.408 pelanggar, di mana 49,36 persen atau 78.616 telah melakukan pembayaran sebesar Rp42,82 miliar.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! DPR Setujui Pilkada Serentak 27 November 2024

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x