Dua Pasien Omicron Terkonfirmasi Meninggal, Kemenkes Keluarkan Kebijakan Baru

- 23 Januari 2022, 12:17 WIB
Ilustrasi virus Omicron.
Ilustrasi virus Omicron. /Pixabay/Alexandra_Koch

ZONABANTEN.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 2 kematian akibat virus corona varian baru, Omicron.

Kedua kasus tersebut merupakan kematian pertama yang dilaporkan di Indonesia akibat Omicron.

Satu kasus penularan lokal, meninggal dunia di RS Sari Asih, Ciputat, Tangerang Selatan dan satu lainnya adalah Wisatawan Asing (PPLN) meninggal dunia di RS Sulianti Saroso, Jakarta Utara, keduanya memiliki penyakit penyerta.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan beberapa upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Omicron di Indonesia, dimulai dengan meningkatkan pengujian, penelitian dan pengolahan (Q3), khususnya di wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Pernikahan Park Shin-hye & Choi Dibanjiri Ucapan Selamat

"Peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit," ujar Nadia dalam keterangannya, Minggu, 23 Januari 2022.

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan aturan baru untuk pengelolaan konfirmasi Omicron di Indonesia Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Varian Kasus Covid19.

"Melalui SE ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan Covid-19, di mana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk isolasi mandiri dan terpusat," tuturnya.

Tercatat, berdasarkan data sabtu, 22 Januari 2022 tercatat 3.205 kasus baru Covid19, 627 kasus sembuh, dan 5 kasus meninggal setelah terpapar Covid19.

Baca Juga: Gubernur Nyentrik Jawa Tengah Ganjar Pranowo Disambut dengan Prosesi Adat Kesultanan Lampung

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x