Merasa Ditipu dan Rugi 591 M, Konsumen Minta Polisi Jadikan Tersangka Developer Apartemen 45 Antasari

- 22 Januari 2022, 21:58 WIB
Konsumen Minta Polisi Jadikan Tersangka Direksi PT PDS
Konsumen Minta Polisi Jadikan Tersangka Direksi PT PDS /

ZONABANTEN.com – Sejumlah konsumen yang merasa ditipu terkait pembangunan proyek Apartemen 45 Antasari bersama kuasa hukumnya, menyambangi Subdit Fismondev Dit Reskimsus Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Januari 2022.

Utomo Abdul Karim selaku Kuasa Hukum para Konsumen Apartemen 45 Antasari kembali mendatangi Polda Metro jaya guna menanyakan pengembangan laporan yang pernah mereka buat 1 tahun silam, terkait dugaan penipuan yang dilakukan Developer pembangunan Apartemen 45 Antasari.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 210 pembeli Apartemen 45 Antasari kecewa dan merasa ditipu, karena bangunan apartemen yang dijanjikan tidak kunjung dibangun, padahal sudah membayar sejumlah uang.

Baca Juga: Apakah Penggunaan Vaksin Booster Covid-19 yang Berbeda Aman? Simak Penjelasannya!

Para pembeli Apartemen 45 Antasari yang mangkrak, menuntut pengembang PT Prospek Duta Sukses (PT. PDS) untuk mengembalikan uang pembelian Apartemen 45 Antasari sekitar Rp. 164 Miliar, padahal sejumlah konsumen dijanjikan Apartemen rampung pada akhir tahun 2017.

Namun hingga tahun 2022, Apartemen yang berlokasi di Jl. Pangeran Antasari No. 45, Cilandak, Jakarta Selatan tersebut hanya berbentuk 5 lantai basement, hingga menjadikan potensi kerugian yang dialami seluruh konsumen mencapai Rp. 591,9 Milyar.

Utomo Abdul Karim selaku Kuasa Hukum Para konsumen menyatakan sedikit kekecewaannya kepada Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, karena laporan yang telah dibuat 1 tahun silam tak kunjung ada perkembangan lebih lanjut.

Baca Juga: Luncurkan Inkubasi Bisnis dan Teknologi Pertama di Papua, Politeknik Negeri Fakfak Banjir Apresiasi

“Kita datang lagi kesini buat nyari tau udah sampai mana laporan yang udah 1 tahun lalu, kok ini gak ada perkembangannya, belum juga dijadiin tersangka, padahal kan udah jelas, ini mereka (konsumen) udah bayar tapi apartemen gak dibangun-bangun,” ujar Kuasa Hukum.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x