ZONABANTEEN.com - Kesadaran dan minat masyarakat untuk terlibat dalam proses jaminan produk halal terus tumbuh dan berkembang. Salah satunya melalui pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Menurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag M Aqil Irham, saat ini ada sembilan institusi yang mengajukan permohonan menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
“Alhamdulillah, setelah dibentuk, tim akreditasi LPH ini segera bergerak. Hasilnya, tim telah memproses sembilan calon LPH baru untuk kita tetapkan sebagai LPH," kata Aqil.
Sebagian dari calon LPH baru ini telah mengajukan permohonan sebelum terbentuk tim akreditasi. BPJPH telah membentuk tim akreditasi LPH pada 10 November 2021 untuk memproses permohonan tersebut.
Tahap verifikasi dokumen dan verifikasi validasi lapangan sudah dilakukan. "Ini tidak terlepas dari gerak cepat Tim Akreditasi LPH yang langsung menjalankan tugasnya dengan baik," kata Aqil.
Berikut daftar sembilan calon LPH:
Yayasan Pembina Masjid Salman ITB Bandung
Baca Juga: Gak Ngerti Lagi! Dua Pria Tega Membunuh Bayi dan Menjual Pil Aborsi Ilegal