OTT KPK di Pengadilan Negeri Surabaya, Sejumlah Uang Diamankan

- 20 Januari 2022, 13:46 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. /Instagram @official.kpk

ZONABANTEN.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negersi Surabaya mengamankan sejumlah uang.

Kegiatan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1).

"KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis pada media, Kamis.

Baca Juga: Bupati Langkat Dkk Ditahan KPK

Seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, ada tiga orang yang telah diamankan KPK dalam kegiatan OTT KPK ini di Surabaya.

Mereka terdiri dari adalah hakim, panitera, dan pengacara.

Tetapi terkait dengan nama tiga pihak tersebut, KPK belum mewartakannya lebih lanjut.

Sampai saat ini, tulis Nurul Ghugron, KPK sedang memeriksa para pihak tersebut.

Baca Juga: Arteria Dahlan Males Minta Maaf ke Masyarakat Sunda, ‘Kang Mus’ Preman Pensiun Turun Tangan!

"Saat ini, para pihak dimaksud sedang kami periksa untuk memberi kejelasan duduk perkaranya," sambungnya.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu selama 1 x 24 jam untuk menetapkan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Terkait dengan perkembangan OTT itu, Nurul Ghufron menyatakan bahwa KPK akan segera mewartakan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai.

"Kami akan umumkan setelah pemeriksaan selesai dilakukan," tulisnya menutup pernyataannya.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x