OTT KPK Giring 7 Pejabat di Langkat, Sumut

- 19 Januari 2022, 22:06 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK /Twitter/@KPK_RI.

ZONABANTEN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) giring 7 pejabat dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ke Gedung KPK, Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

"Saat ini, tujuh orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK," sebut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 19 Januari 2022.

Menurutnya ada tujuh orang yang terdiri dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat serta pihak swasta yang terkait.

"Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut," tambahnya.

Baca Juga: Sukses Dibenci Emak-Emak karena Web Series Layangan Putus, Ini Dia Tanggapan Reza Rahadian

Sebelum itu, KPK memvalidasi bahwa pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat pada Selasa, 18 Januari 2022 malam atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat sekitar pukul 19.00, 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu selama 1 x 24 jam untuk memberi penetapan status dari para pihak yang telah tertangkap tangan ini.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x