Sah! RUU Pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan Resmi Disetujui DPR

- 19 Januari 2022, 10:17 WIB
ilustrasi Jakarta
ilustrasi Jakarta /Pixabay

Rencana untuk memindahkan pemerintahan dari Jakarta disebabkan kondisi kota yang padat, berpenduduk 10 juta orang yang menderita kemacetan kronis, banjir dan polusi udara.

Jokowi pertama kali mengumumkan rencana pemindahan ibu kota pada 2019, tetapi kemajuannya tertunda karena Covid 19.

Ibu kota baru memiliki nama yang dipilih oleh Jokowi yaitu Nusantara.

Nusantara adalah istilah Jawa untuk kepulauan Indonesia, tetapi belum ada kerangka waktu yang ditetapkan untuk finalisasi proyek.

Jakarta akan tetap menjadi ibu kota sampai keputusan presiden dikeluarkan untuk meresmikan perubahan tersebut.

Baca Juga: N95 atau KF94, Masker Mana yang Terbaik untuk Melindungi Diri dari Covid 19? Simak Ulasannya dari CDC

Nusantara akan mengikuti jejak ibu kota baru di negara lain, terutama Brasil dan Myanmar.

Pemerintah mengatakan hal ini akan memperkuat rantai pasokan dan menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih strategis di jalur perdagangan dunia, arus investasi, dan inovasi teknologi.

Rencananya ibu kota baru akan menjadi kota yang rendah karbon dan akan mendukung sektor farmasi, kesehatan dan teknologi serta mendorong pertumbuhan berkelanjutan di luar pulau Jawa.

Tetapi para kritikus mengatakan undang-undang itu dipercepat dengan konsultasi publik dan penilaian lingkungan yang terbatas.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x