Kasus Omicron Terus Naik, Menag: Tidak Ada Pemberhentian Umrah, Tetap One Gate Policy

- 18 Januari 2022, 20:44 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tegaskan tidak ada penghentian keberangkatan Umrah/Kemenag
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tegaskan tidak ada penghentian keberangkatan Umrah/Kemenag /

ZONABANTEN.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa proses keberangkatan jemaah umrah Indonesia akan tetap menerapkan skema satu pintu atau one gate policy (OGP).

Yaqut menegaskan bahwa pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia tidak akan ada pemberhentian.

Menurut Yaqut, keberangkatan jemaah umrah tetap berjalan. Hal itu didasari oleh tidak adanya undang-undang yang melarang warga negara pegi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah, kalau sudah mendapatkan visa.

Larangan warga negara pegi ke luar negeri hanya terjadi jika yang bersangkutan terkena masalah hukum.

Baca Juga: Kasus Terinfeksi Omicron di Indonesia Meningkat, Sebanyak 840 Kasus Telah Dilaporkan

“Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jemaah tetap menerapkan one gate policy,” tegas Menag, Senin, 17 Januari 2022.

“One gate policy tetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri, Penerapan one gate policy adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah,” ungkap Yaqut.

“Jadi kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri. Tapi pemerintah berhak melakukan pengaturan,” jelasnya.

Menag mengaku awalnya ada usulan untuk mencabut pengaturan one gate policy.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x