- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kades dan perangkat desa, dan direksi, komisaris, dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang dia menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Ramalan Asmara Semua Zodiak Hari Ini, Aquarius Ada Cinta di Udara dan Pisces Tunjukkan Cintamu!
Langkah mudah untuk mendapatkan Kartu Prakerja.
1. Pendaftaran
Daftarkan diri Anda dengan menyiapkan email, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif.
2. Seleksi
Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti gelombang yang ada, dan tunggu hasil pengumuman.
3. Pilih Pelatihan
Pilih pelatihan yang akan Anda ikuti sesuai dengan minat dan bakat Anda, bayar dengan menggunakan Kartu Prakerja.