Pekerja PT Pertamina Indonesia Batalkan Rencana Mogok Kerja, Simak Alasannya

- 29 Desember 2021, 12:20 WIB
Pekerja PT.Pertamina Indonesia batalkan rencana mogok kerja, simak alasannya
Pekerja PT.Pertamina Indonesia batalkan rencana mogok kerja, simak alasannya /Instagram @pertamina

ZONABANTEN.com – Rabu, 29 Desember 2021 Pekerja di PT Pertamina Indonesia telah membatalkan rencana mogok nasional selama 10 hari.

Pembatalan dilakukan setelah serikat pekerja dan manajemen perusahaan energi negara sepakat atas persyaratan kerja.

“Kesepakatan itu dicapai pada hari Selasa, difasilitasi oleh pemerintah, sehari sebelum pemogokan akan dimulai," kata Arie Gumilar, presiden serikat pekerja.

Perusahaan energi negara adalah importir bahan bakar terbesar di Asia Tenggara.

Baca Juga: Erick Thohir Singgung Toilet SPBU Pertamina yang Masih Berbayar, Petugas: Kurang Tau Soalnya Cuma Kerja Pak...

Menurut laporan media lokal, setidaknya 10.000 staf awalnya dijadwalkan untuk bergabung dengan aksi mogok itu.

Serikat pekerja tidak mengungkapkan tentang perselisihan meskipun telah menolak laporan bahwa aksi dilakukan semata-mata karena masalah kesejahteraan.

Mereka menuntut pemerintah mengganti Kepala Eksekutif Pertamina, Nicke Widyawati, yang diklaim telah gagal mempromosikan hubungan industrial yang damai dan adil.

Pertamina telah berjanji untuk memastikan pasokan bahan bakar jika terjadi pemogokan.

Baca Juga: Profil Lengkap Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina Masuk Peringkat 17 Most Powerful Women International

Akan tetapi pekan lalu komisaris utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kepada media lokal bahwa perusahaan akan membatalkan pemotongan gaji bagi karyawan yang lebih suka bekerja dari rumah.

“Pertamina menyambut baik kesepakatan antara manajemen dan serikat pekerja dan bahwa para pemangku kepentingan telah memprioritaskan kepentingan nasional,” kata Fajriyah Usman, juru bicara Basuki Tjahaja Purnama.

“Perseroan akan terus memastikan pasokan bahan bakar yang cukup di seluruh nusantara, terutama selama periode Natal dan Tahun Baru,” lanjutnya.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x