Jika syarat diatas sudah terpenuhi, bisa mencoba untuk mendaftarkan diri untuk mendaftar program Kartu Prakerja, namun pemerintah akan memprioritaskan tiga golongan penerima, antara lain:
Baca Juga: Fuji Ungkap Takut Menikah dengan Thariq Halilintar Karena Hal Ini
Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang dirumahkan
- Pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.***