Daftar Bansos Cair Tahun 2022, Simak Cara Daftarnya di Sini Mudah Dipahami

- 28 Desember 2021, 10:33 WIB
Daftar Bansos cair tahun 2022, simak cara daftarnya di sini  / Pexels
Daftar Bansos cair tahun 2022, simak cara daftarnya di sini / Pexels /

ZONABANTEN.com - Daftar Bantuan Sosial atau Bansos cair tahun 2022, simak cara daftarnya disini, ada Link pendaftaran dan mudah dipahami.

Daftar bansos yang dicairkan Pemerintah pada tahun 2022 mendatang dicairkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Pemerintah masih akan menyalurkan Bansos pada tahun 2022 sebagai bentuk pemulihan ekonomi akibat Covid-19.

Selain bansos dari Pemerintah Pusat, Pemda seperti DKI Jakarta juga akan terus menyalurkan Bantuan Sosial bagi warganya.

Baca Juga: Polda Izinkan Kafe Gelar Nobar Final Piala AFF 2020, Tapi Harus Terapkan Aturan Ini

Bagi kamu yang ingin mengetahui bantuan apa saja yang masih dicairkan pemerintah di tahun 2022 simak penjelasannya di artikel ini.

Dikutip dari beberapa sumber berikut ini daftar Bansos yang cair pada tahun 2022 mendatang.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos pertama yang dipastikan akan cair pada tahun 2022 mendatang adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal berbeda-beda tergantung kategori.

Berikut ini deretan dan besaran bansos yang diterima dari Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Hati-hati! Bukan Semeru, Ternyata Gunung ini yang Diprediksi Meletus Hebat di Tahun Baru 2022

2. BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya.

Bantuan ini diberikan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan.

Para penerima bantuan bisa membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Jumlah besaran BPNT/Kartu Sembako yang diberikan Pemerintah yaitu Rp200.000/bulan/KPM.

3. Kartu PraKerja

Kartu Prakerja menjadi salah satu bansos yang pasti akan diperpanjang oleh pemerintah pada tahun 2022 mendatang.

Pemerintah resmi menutup program Kartu Prakerja tahun 2021 dengan total penerima mencapai 5,9 juta orang.

Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2022 karena dampaknya yang besar bagi masyarakat.

4. KJP Plus

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis dari Pemprov DKI Jakarta untuk pendidikan.

Bantuan dana KJP Plus akan diberikan kepada siswa dengan rentang usia 6 sampai 21 tahun agar bisa melanjutkan pendidikan.

Bantuan ini akan dilanjutkan pada tahun 2022 bahkan dana sudah tersedia hingga Maret 2022.

Pada tgl 22 Desember sudah dicairkan dana KJP Plus untuk 2 bulan (dana personal untuk bulan Februari dan Maret)" tulis UPT P4OP.

UPT P4OP pun meminta peserta untuk memperhatikan bahwa dana yang dapat digunakan hanya dana sebesar 1 bulan.

"Mohon diperhatikan dana yang dapat digunakan pada bulan Desember hanya dana sebesar 1 bulan," tegasnya.

Baca Juga: Kamu Bisa Dapat Rp3 Juta, Masukkan NIK KTP dan KK Kesini Agar Terdaftar Penerima Bansos PKH Tahap 4

5. KLJ, KAJ dan KPDJ

Bantuan sosial lainnya dari Pemprov DKI Jakarta yang akan cair pada tahun 2022 adalah KLJ, KAJ dan KPDJ.

Bantuan yang diberikan setiap tiga bulan sekali ini akan diberikan kembali pada tahun 2022 mendatang.

Untuk dapat mendapatkan bantuan sosial di atas para calon penerima manfaat bisa harus terdaftar dulu di DTKS.

Untuk cara mudah mendaftar DTKS bisa mengklik tautan yang kami sajikan berikut ini. KLIK DI SINI.

Sementara itu untuk Kartu Prakerja, para calon penerima manfaat bisa mendaftar langsung di Dashboard Kartu Prakerja.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Kemensos Dinas Sosial Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x