Kembali Terjadi, Seorang Siswa Cabuli 9 Bocah di Cengkareng

- 22 Desember 2021, 18:02 WIB
Kembali terjadi, seorang siswa cabuli 9 bocah di Cengkareng/Pixabay/Arhavisual
Kembali terjadi, seorang siswa cabuli 9 bocah di Cengkareng/Pixabay/Arhavisual /

ZONABANTEN.com - Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Pelaku ternyata bukan pria dewasa, melainkan siswa laki-laki yang masih berusia 15 tahun.

Dilaporkan korban berjumlah 9 orang, "Korban 7 laki-laki dan 2 perempuan dengan rentan usia 9 sampai 12 tahun," ujar Kombes E Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, pada 22 Desember 2021.

Baca Juga: Ubah Klaim Pelecehan Seksual, Petenis Wanita China Buat Pejuang HAM Skeptis

Zulpan kembali menjelaskan bahwa kasus ini terungkap, ketika salah satu korban mengadu ke orang tua mengenai kelakuan bejat pelaku.

Orang tua korban pun bertanya pada teman-teman korban, hingga diketahui ada banyak korban lainnya.

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban bergegas lapor ke Polsek Cengkareng, dan polisi pun segera mengamankan pelaku di rumahnya.

"Pelaku sudah berhasil diamankan dan ditangkap oleh Polsek Metro Cengkareng. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Pulogadung," ungkap Zulfan.

Baca Juga: Cara Menghilangkan Malas, Kehebatan Prinsip Kaizen Orang Jepang!

Proses mengamankan pelaku dinilai tidak sulit karena masih tinggal di sekitar rumah korban. Bahkan antara para korban dan pelaku masih ada keterkaitan teman dan hubungan keluarga.

Kejadian ini akan ditangani dengan mengikuti aturan anak di ranah hukum, karena pelaku masih berusia 15 tahun.

Sementara itu, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016 Pasal 82 Ayat 1 jo 76E, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara atau denda Rp.5 miliar.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x