Kasus Pencabulan Perawat oleh Driver GoCar, Polisi Tetapkan HS Sebagai Tersangka

- 20 Desember 2021, 16:03 WIB
Kasus pencabulan perawat oleh driver GoCar, polisi tetapkan HS sebagai tersangka/Pexels/Rodnae Productions
Kasus pencabulan perawat oleh driver GoCar, polisi tetapkan HS sebagai tersangka/Pexels/Rodnae Productions /

ZONABANTEN.com - Lagi-lagi kasus pencabulan wanita terjadi. Seorang perawat yang bekerja di Ammarai Healthcare Assistance, diduga telah mengalami pencabulan dari driver GoCar

Kasus pencabulan ini viral di media sosial, setelah akun tempat korban bekerja @ammarai_hc mengunggah kronologis pencabulan yang dialami serta pelakunya.

Kejadian pencabulan ini terjadi saat korban selesai melakukan pelayanan home care di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Gunung Semeru Bocor! Anak Indigo Ramal Gunung Ini Akan Meletus Lebih Besar di Tahun 2022

Niat hati menuju Stasiun Kebayoran Lama, untuk pulang ke rumah dengan aman menggunakan jasa GoCar, malah berujung petaka.

Selama perjalan ke stasiun, terjadi percakapan diantara keduanya, seperti layaknya sopir dan penumpang yang membuat suasana perjalanan tidak canggung.

Hingga akhirnya, diputuskan untuk mengantarkan korban sampai rumah yang berlokasi di Bogor, dan di sinilah mulai terjadi pencabulan.

"Setibanya di rumah, korban mengalami pencabulan (bukan pemerkosaan) oleh tersangka," ungkap Kompol Dhoni Erwanto, Kasat Reskrim Polresta Bogor.

Baca Juga: Mengejutkan, Ini Reaksi Ketua PSSI Terhadap Malaysia Yang Bilang Indonesia Tidak Akan Lolos

Parahnya, HS membujuk dan menakuti korban dengan modus bahwa korban sedang diganggu jin, sehingga harus diruwat agar tidak cepat meninggal.

Atas perbuatan HS, Ia dijadikan tersangka dan dijerat dengan 289 KUHP terkait tindak pencabulan, serta dipenjara selama 9 tahun.

"Sudah (menjadi tersangka), dan sudah kami lakukan penahanan." ujar Kompol Dhoni Erwanto, Kasat Reskrim Polresta Bogor.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x