Tagihan Macet Bisa Bikin Usaha bangkrut, Berikut Solusinya

- 30 November 2021, 16:22 WIB
Tagihan Macet Bisa Bikin Usaha bangkrut, Berikut Solusinya
Tagihan Macet Bisa Bikin Usaha bangkrut, Berikut Solusinya /Dok Istimewa

ZONABANTEN.com - Banyak pemilik usaha terjebak ke dalam permasalahan hutang piutang, terutama bisnis yang melibatkan pabrik, bahan baku pada masa pandemik ini. Selain itu, juga banyak konsumen seret keuangan dan minta termin/cicil ke pabrik.

Begitu pula pabrik harus beli bahan baku ke supplier terkadang kendala. Lalu, karena faktor kepercayaan diberikanlah hutang kepada langganan.

Ketika keadaan normal, hutang masih mampu dibayar, tetapi dalam masa pandemi hutang yang mengunung dapat menyebabkan masalah kronis berupa kekurangan Cash Flow yang menyebabkan kepailitan atau gagal bayar. Pelanggan yang awalnya membayar lancar jadi mandek 2-3 bulan, yang mandek 3 bulan menjadi 6 bulan ke atas. Bahkan yang terburuk, ada pelanggan yang pailit sehingga menyebabkan hutangnya tidak dapat ditagih.

Baca Juga: Manchester United Khawatir, Ralf Rangnick Terancam Tak Bisa Pimpin Setan Merah dalam Laga Kontra Arsenal

Advokat Jaka Maulana, SH dari LQ Indonesia Lawfirm memberikan saran agar Pemilik usaha jangan abai terhadap tagihan mandek. "Ketika pelanggan tidak membayar hutang anda, maka anda akan mengalami kesulitan menagih piutang anda pula. Akhirnya bisnis anda bisa pailit. Parahnya, jika bertemu oknum, hutang bisa dilaporkan menjadi pidana dengan Pasal 372 dan Atau 378 KUH Pidana tentang Penggelapan dan Penipuan. Di sana bisa berakhir tragis bukan hanya bisnis melainkan kehidupan pribadi anda." ujar Jaka dalam keterangan tertulis yang diterima riaumandiri.co, Selasa 30 November 30 November 2021.

Ditambahkannya, LQ Indonesia Lawfirm menegaskan bahwa Pengacara adalah jalur paling tepat melakukan penagihan, karena secara hukum pengacara diberikan wewenang untuk menyelesaikan masalah kebendaan/perdata melalui mediasi maupun proses hukum.

"Caranya mudah, hubungi kami di 0818-0489-0999 lalu berikan surat kuasa dan informasi mengenai hutang piutang ke LQ. Maka kami akan bantu tagihkan sehingga membantu Cash Flow perusahaan." ujarnya.

Baca Juga: Berseteru Soal Warisan dan Hak Asuh, Ayah Vanessa Angel Ungkap 'Watak' Keluarga Bibi Ardiansyah

Diinformasikan Advokat Jaka Mulia, belum lama ini LQ Indonesia Lawfirm berhasil menagihkan Repo Totalindo (TOPS) dan dibayarkan kepada kliennya yang sangat membutuhkan dana tunai.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: LQ Indonesia Lawfirm


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x