Ada juga peninggalan megalitikum di kampung Siallagan ini berupa batu berbentuk kursi dan meja. Tempat ini dahulu biasa digunakan untuk menghukum bagi pelanggar adat.
Baca Juga: Jadwal RCTI Sabtu, 27 November 2021, Saksikan Lord Adi, Ikatan Cinta, dan Putri Untuk Pangeran
5. Desa Bawomataluo di Nias
Peninggalan megalitikum di desa Bawomataluo diperkirakan sudah ada sejak 5000 tahun silam.
Desa peninggalan megalitikum yang satu ini juga menjadi desa budaya warisan dunia UNESCO. Peninggalan sejarah pada desa Bawomataluo disatukan menjadi Situs Tetegewo.
Pada situs ini menyimpan berbagai batu peninggalan zaman megalitikum seperti meja persegi, tugu, dan meja bundar. Batu-batu yang ada pada Situs Tetegewo, umumnya digunakan sebagai tempat pesta.***