Bahkan video yang dipakai dalam postingan tersebut adalah video kepulangan Habib Rizieq pada beberapa bulan lalu.
Selain itu saat ini dapat dipastikan bahwa Habib Rizieq masih menjalani masa tahanan hingga tahun 2023.
Akan tetapi kuasa hukum dari Habib Rizieq yaitu Aziz Yanuar, menyatakan bahwa Habib Rizieq bisa lebih cepat dibebaskan jika mendapat remisi tahunan.
Jadi bisa dikatakan bahwa berita atau informasi yang ada dalam video tersebut adalah palsu atau hoax semata.***