10 Pelaku Penganiayaan Anak Panti Asuhan Malang Akui Perbuatan, Pemicunya Karena Tidur Bersama Suami Pelaku?

- 24 November 2021, 13:34 WIB
Korban Penganiayaan Malang/Ilustrasi. /Pixabay/Tumisu
Korban Penganiayaan Malang/Ilustrasi. /Pixabay/Tumisu /

ZONABANTEN.com-Terduga pelaku penganiayaan anak asuh panti asuhan di Malang, Jawa Timur, telah mengakui perbuatannya.

Korban penganiayaan dan persekusi berusia 13 tahun, berjenis kelamin perempuan, yang merupakan anak asuh panti asuhan di Kawasan Jalan Teluk Grajakan Kota Malang.

Para pelaku sempat mengabadikan dalam sebuah video, tampak sedang menyiksa korban di sebuah lapangan sepi.

Rekaman video penganiayaan ini, berdurasi 2 menit 29 detik yang menunjukkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah rekan korban, dan dalam keadaan korban masih mengenakan seragam sekolah.

Baca Juga: Berikut 10 Detik Sebelum Kecelakaan Vanessa Angel, Black Box Ungkap Kecepatan dan Tindakan Joddy

Selain para pelaku penganiayaan, seorang terduga pelaku pencabulan terhadap korban yang merupakan suami siri salah satu pelaku penganiayaan  juga mengakui perbuatannya.

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada 18 November 2021.

Korban yang dianiaya karena diduga tidur dengan suami siri salah satu pelaku tersebut ternyata dicabuli.

Hal itu disampaikan Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto di Malang, Jawa Timur, pada Selasa, 23 November 2021.

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x