CPNS Kemenkumham 2021 Umumkan Hasil SKD, Begini Cara Mengecek Peserta yang Lulus dan Jadwal Selanjutnya

- 19 November 2021, 15:58 WIB
CPNS Kemenkumham 2021 mengumumkan hasil SKD di situs resminya, beserta jadwal tes selanjutnya. /kemenkumham.go.id
CPNS Kemenkumham 2021 mengumumkan hasil SKD di situs resminya, beserta jadwal tes selanjutnya. /kemenkumham.go.id /
ZONABANTEN.com - CPNS Kemenkumham 2021 akhirnya mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
 
Peserta CPNS Kemenkumham (Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM) 2021 yang yang lulus SKD dapat dicek langsung di situs resmi Kemenkumham.
 
"INFO TERKINI: Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021 dapat dilihat di sini," demikian tertulis di situs CPNS Kemenkumham 2021 saat diakses, Jumat 19 November 2021.
 
 
Cara Mengecek Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021
 
Lalu, bagaimana cara mengecek hasil SKD dalam seleksi CPNS Kemenkumham 2021 ini? Berikut cara-caranya.
 
1. Buka situs resmi cpns.kemenkumham.go.id
 
2. Pada halaman depan di bagian atas, terdapat tulisan "TERBARU: Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021."
 
3. Klik tulisan tersebut, dan secara otomatis akan beralih ke laman 'Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).'
 
4. Pada laman tersebut tertulis 'Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-740 Tentang Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021.'
 
5. Di bawahnya, terdapat dua dokumen, yaitu Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar untuk melihat informasi yang disampaikan, dan Lampiran Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berisi daftar peserta dengan hasil SKD.
 
Peserta dapat mengeklik tautan yang tersedia di laman tersebut untuk mengunduh kedua dokumen. Selajutnya, tinggal cari nama peserta dan melihat hasilnya, serta membaca informasi pada surat pengumuman.
 
Surat Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-740 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021 itu memuat sejumlah informasi penting bagi para peserta.
 
Pada surat pengumuman itu, disampaikan tahapan dan jadwal tes selanjutnya yang harus diikuti oleh peserta yang telah lulus SKD. Selain itu, ada pula informasi berkas-berkas yang harus disiapkan.
 
Tahapan dan Jadwal Tes Selanjutnya
 
Berdasarkan surat pengumuman tertanggal 18 November 2021 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham selaku Ketua Panitia Seleksi, Komjen Pol Andap Budhi Revianto SIK MH itu, ada beberapa tes selanjutnya yang harus diikuti.
 
"Bagi peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (P/L) wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang," demikian tertulis pada poin nomor 5 dalam surat pengumuman itu.
 
 
Tahapan SKB ini terdiri atas beberapa tes, yaitu sebagai berikut.
 
1. Tes Kesamaptaan bagi peserta SLTA (sekitar tanggal 24 –26 November 2021).
 
2. SKB CAT bagi seluruh peserta Non SLTA (menunggu penjadwalan oleh BKN).
 
3. Ujian Praktek bagi peserta Jabatan Pranata Komputer dan Dosen.
 
4. Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan bagi seluruh peserta.
 
Untuk ketentuan lebih lanjut dari tahapan SKB ini, terutama terkait dengan jadwal hari, tanggal, waktu dan lokasi pelaksanaan tes akan diumumkan melalui situs resmi CPNS Kemenkumham 2021 cpns.kemenkumham.go.id.
 
Berkas yang Harus Disiapkan
 
Untuk bisa mengikuti setiap tes dalam tahapan SKB, semua peserta yang sudah lulus SKD juga diwajibkan menyiapkan sejumlah berkas. Berkas ini biasanya akan dibawa pada saat mengikuti tes SKB.
 
"Bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD (P/L), wajib mencetak kembali kartu  tanda peserta melalui akun masing-masing pada https://sscasn.bkn.go.id," demikian informasi selanjutnya dalam surat pengumuman itu.
 
Untuk pencetakan kartu tanda peserta di situs resmi SSCASN itu, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh setiap peserta, yaitu sebagai berikut.
 
1. Peserta dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA (Dokter/S-2/S-1/D-III) memilih lokasi SKB CAT dan kemudian mencetak kartu tanda peserta.
 
2. Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA, pilihan lokasi sudah ditentukan secara otomatis sesuai wilayah formasi dan hanya mencetak kartu tanda peserta.
 
Itulah cara mengecek pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021, sekaligus mendapatkan informasi dan jadwal tes selanjutnya, serta berkas yang harus disiapkan.
 
Dalam surat pengumuman, panitia CPNS Kemenkumham 2021 juga mengingatkan kembali bahwa pelaksanaan seleksi CPNS ini dilakukan secara gratis. Oleh karena itu, peserta harus berhati-hati dengan modus penipuan.
 
"Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Penerimaan CPNS Kemenkumham tidak dipungut biaya. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan," demikian keterangan tambahannya.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: cpns.kemenkumham.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x