"Terdapat beberapa foto bayi yang lahir cacat sebelum adanya pandemi Covid-19, serta tidak ada hubungannya antara foto bayi cacat dan vaksin Covid-19," tambah keterangan itu.
Laman resmi kominfo.go.id juga telah menegaskan bahwa foto bayi yang terlahir catat tersebut adalah tidak benar. Apalagi, adanya klaim bahwa itu disebabkan oleh vaksin Covid-19 juga hoax.
"Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa ada seorang bayi lahir cacat dengan memiliki satu mata dan berekor karena ibunya divaksin Covid-19 saat hamil adalah keliru," tulis di laman resmi kominfo.go.id.
Masyarakat sendiri diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi yang diterima, terutama info dari media sosial. Pasalnya, kini ada banyak sekali informasi hoax yang beredar.
Tidak sedikit masyarakat yang langsung mempercayai informasi hoax yang beredar, hanya karena sudah viral di media sosial. Hal ini dapat menyebabkan terganggunya ketertiban umum.
Selain itu, pemerintah juga sudah mengatur soal penyebaran hoax ini dalam UU ITE. Siapapun yang ikut menyebarkan hoax bisa diancam dengan hukuman pidana penjara dan denda.
Bagi yang merasa ragu dengan kebenaran suatu informasi, bisa memeriksa terlebih dahulu. Ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima di media sosial atau pesan online.
Baca Juga: Siap Comeback! Kim Seon Ho Dikabarkan Hadiri Pembacaan Naskah Pertama untuk Film 'Sad Tropics'
"Jangan ragu-ragu untuk memeriksa kembali informasi yang diterima melalui media sosial atau broadcast pesan. Caranya mudah!" imbau laman resmi covid19.go.id pula.