Berikut 8 Kiat Pemerintah Memerangi Covid-19 Gelombang Ketiga Akhir Tahun

- 18 November 2021, 12:48 WIB
Strategi Pemerintah Tangani Covid-19/Covid19.go.id
Strategi Pemerintah Tangani Covid-19/Covid19.go.id /


ZONABANTEN.com - Pada akhir Oktober lalu Indonesia sudah dikategorikan Level 1 risiko penularan Covid-19 oleh Pusat Pengendalian Penyakit Amerika Serikat atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC).

Melalui juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr.Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat tidak terlena dengan status Level 1 Indonesia, karena masih ada ancaman gelombang ketiga yang diprediksi mungkin terjadi akhir tahun 2021.

Tetap disiplin menjalani protocol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan yang dibuat pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19,“Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan,” tegas Nadia.

Untuk menghadapi ancaman gelombang ketiga, Kemenkes menyiapkan sejumlah kiat-kiat untuk mempertahankan kondisi dan menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia. Berikut upaya-upaya yang dilakukan:

Baca Juga: Mau Dapat Rp10 Juta Tanpa Daftar Prakerja Gelombang 23, Berikut Cara dan Persyaratannya

1. Penanganan COVID-19 melalui deteksi dengan meningkatkan tes epidemiologi

2. Meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak

3. Upaya pelacakan dan pemantauan genom virus SARS-CoV-2 atau yang disebut surveilans genomic

4. Mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40 persen dari total kapasitas RS

5. Pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan dan Sumber Daya Manusia (SDM)

6. Mengerahkan tenaga kesehatan cadangan

7. Pengetatan syarat masuk rumah sakit

8. Pemanfaatan isolasi terpusat.

Baca Juga: PPKM Level 3 Berlaku Seluruh Indonesia Saat Libur Natal-Tahun Baru, Ini Aturannya!

Diluar dari delapan kebijakan pemerintah di atas, pemerintah juga mengalokasikan vaksin sebanyak 50 persen di daerah yang terdeteksi kasus positif dan mobilitas tinggi. Menurut laporan per tanggal 17 November 2021, jumlah penerima vaksin tahap pertama sudah mencapai 132.006.377 masyarakat dengan target pemerintah 208.265.720 jiwa.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan strategi utama yang dilakukan pemerintah untuk selalu dievaluasi secara berkala sesuai dengan keadaan wilayah atau kota.

Sementara itu, Menteri PMK saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 menyampaikan memberlakukan PPKM Level 3 untuk seluruh daerah di Indonesia guna menekan lonjakan kasus positif Covid-19 gelombang ketiga

Pemerintah juga mengharapkan masyarakat sebagai peranan penting dalam hal ini diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah dengan cara tetap patuhi protokol kesehatan dan mentaati aturan yang dibuat demi kebaikan bersama agar pandemi virus Corona segera berakhir.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x