PM Malaysia Menyetujui MoU Jaminan Atas Kesejahteraan TKI di Malaysia

- 11 November 2021, 19:45 WIB
Perdana Menteri (PM) Malaysia, Ismail Sabri Yaakob ke Indonesia, Presiden RI, Joko Widodo
Perdana Menteri (PM) Malaysia, Ismail Sabri Yaakob ke Indonesia, Presiden RI, Joko Widodo //Instagram.com/@jokowi

ZONABANTEN.com - Setelah kedatangan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Ismail Sabri Yaakob ke Indonesia, Presiden RI, Joko Widodo mengadakan pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 10 November 2021.

PM Malaysia mengapresiasi sambutan hangat yang diberikan Pemerintah Indonesia dalam kunjungan pertamanya ke Indonesia, meskipun dalam kondisi pandemi COVID-19.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin negara membahas berbagai isu strategis, salah satunya perihal pentingnya kerja sama perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia.

Baca Juga: Kim Hye Soo, Yoo Yeon Seok Akan Menjadi Host Blue Dragon Film Awards

PM Malaysia memberikan jaminan atas kesejahteraan TKI di Malaysia dengan membuat amandemen Akta Standard Minimum Perumahan, Penginapan dan Kemudahan Pekerja 1990 (Akta 446) yang telah disetujui di Parlemen Malaysia.

Jokowi juga mengatakan bahwa Indonesia ingin segera menyelesaikan negosiasi batas negara dengan Malaysia, baik itu batas darat maupun laut.

"Karena ini sudah agak lama progresnya, kita berharap dalam waktu yang sesingkat-singkatnya masalah ini bisa segera diselesaikan," kata Jokowi.

Baca Juga: Apa Arti Nama Mecca Ayu Amanjiva? Ini Alasan Arief Muhammad Berikan Nama yang Sangat Indah untuk Anak Keduanya

Jokowi mendorong penguatan kerja sama Indonesia dan Malaysia berdasarkan prinsip saling menghormati dan menguntungkan.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x