Hari Pahlawan 10 November 2021, Ini 4 Tokoh Bangsa yang Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

- 10 November 2021, 21:08 WIB
Pemerintah Indonesia menetapkan empat Pahlawan Nasional pada Hari Pahlawan, 10 November 2021. /setkab.go.id
Pemerintah Indonesia menetapkan empat Pahlawan Nasional pada Hari Pahlawan, 10 November 2021. /setkab.go.id /
ZONABANTEN.com - Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan oleh masyarakat Indonesia. Pemerintah menggelar peringatan Hari Pahlawan secara nasional.
 
Bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan tersebut, pemerintah Indonesia juga memberikan anugerah gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh bangsa. Para tokoh ini dianggap telah berjasa bagi bangsa Indonesia.
 
Penyerahan gelar Pahlawan Nasional kepada keluarga yang mewakili para tokoh bangsa itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta setelah upacara, Rabu 10 November 2021.
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyerahkan gelar tersebut secara langsung. Dia didampingi oleh sejumlah menteri dalam jajaran kabinet pemerintahannya.
 
Lalu, siapakah tokoh bangsa yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional pada Hari Pahlawan, 10 November 2021 ini?
 
Ada empat tokoh nasional yang menerima gelar Pahlawan Nasional tepat di Hari Pahlawan, 10 November 2021, seperti dikutip oleh ZONABANTEN.com dari laman resmi setkab.go.id, Rabu 10 November 2021.
 
Keempat tokoh bangsa tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tombolatutu dari Sulawesi Tengah
2. Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur
3. Usmar Ismail dari DKI Jakarta
4. Raden Aria Wangsakara dari Banten
 
Alasan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh bangsa ini adalah karena mereka dinilai telah memberikan inspirasi dalam membangun Indonesia yang berdaulat.
 
Selain itu, juga karena ikut berjuang untuk memajukan Indonesia, sehingga kemerdekaan menjadi lebih terasa bermakna bagi bangsa dan negara hingga saat ini.
 
Tidak hanya itu saja, pemerintah juga menggunakan kriteria pemerataan daerah, selain melihat ketokohannya. Diharapkan setiap provinsi akan memiliki Pahlawan Nasional.
 
Seperti diketahui, ternyata Provinsi Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur sebelumnya belum memiliki Pahlawan Nasional. Padahal, kedua daerah tersebut tentu juga memiliki tokoh atau sosok pahlawan.
 
Oleh karena itu, pemerintah menetapkan masing-masing satu Pahlawan Nasional dari kedua provinsi tersebut. Mereka adalah Tombolatutu dari Sulawesi Tengah dan Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur.
 
Dengan bertambahnya empat Pahlawan Nasional pada Hari Pahlawan 10 November 2021 ini, maka sampai sekarang sudah ada total sebanyak 195 Pahlawan Nasional di Indonesia.
 
Semuanya telah resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional sejak era pemerintahan Presiden Soeharto pada tahun 1959 silam. Pada saat pertama kali, ada tiga Pahlawan Nasional yang ditetapkan.
 
Mereka adalah RM Surjopranoto, Ki Hajar Dewantara, dan Abdul Muis. Nama terakhir merupakan tokoh yang pertama kali ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional dalam sejarah pemerintahan Indonesia.
 
Sedangkan pada tahun 2020 yang lalu, ada sebanyak enam tokoh yang menerima anugerah Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka ditetapkan bersamaan dalam satu surat keputusan tanggal 6 November 2020.
 
Keenam tokoh tersebut adalah Arnold Monomutu, Jenderal Polisi (Purnawirawan) RS Soekanto, Machmud Singgirei Rumagesan, Mr SM Amin Nasution, Raden Mattaher, dan Sultan Baabullah.
 
Daftar dan profil semua Pahlawan Nasional Indonesia ini dapat ditemukan DI SINI.*** 

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x