Mengenal Sosok Abdul Muis, Pahlawan Nasional Pertama yang Ditetapkan Presiden Indonesia pada 1959

- 9 November 2021, 21:43 WIB
Abdul Muis, tokoh bangsa yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pertama oleh Presiden Indonesia pada tahun 1959.
Abdul Muis, tokoh bangsa yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pertama oleh Presiden Indonesia pada tahun 1959. /kemsos.go.id

ZONABANTEN.com - Indonesia memperingati Hari Pahlawan pada tanggal 10 November setiap tahunnya.

Pada momen Hari Pahlawan ini, Pemerintah Indonesia juga menetapkan sejumlah tokoh sebagai Pahlawan Nasional. Mereka merupakan sosok-sosok yang dianggap memiliki jasa besar bagi bangsa Indonesia.

Pemerintah Indonesia mulai memberikan anugerah Pahlawan Nasional sejak tahun 1959 silam pada masa Presiden Indonesia yang kedua, Soeharto. Sejak itu, penetapan Pahlawan Nasional ini terus dilakukan setiap tahun.

Baca Juga: Hari Pahlawan 10 November, Ini Jumlah Pahlawan Nasional yang Sudah Resmi Ditetapkan Sejak 1959

Berdasarkan data dari Kementerian Sosial, saat ini sudah ada 191 Pahlawan Nasional yang telah resmi ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sampai tahun 2020 lalu.

Pada tahun awal penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini, ada tiga tokoh yang pertama kali ditetapkan. Mereka adalah RM Surjopranoto, Ki Hajar Dewantara, dan Abdul Muis.

Nama yang terakhir merupakan tokoh yang pertama kali ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional dalam sejarah pemerintahan Indonesia, seperti dikutip ZONABANTEN.com dari laman resmi kemsos.go.id, Selasa 9 November 2021.

Baca Juga: Pimpinan Wilayah Ingatkan Dana Kelurahan di Tangsel dan Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat

Abdul Muis mendapat anugerah Pahlawan Nasional berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 218 Tahun 1959 tanggal 30 Agustus 1959. Saat itu, dia baru saja wafat pada 17 Juni 1959 di Bandung, Jawa Barat dalam usia 75 tahun.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x