Hari Pahlawan 10 November, Ini Jumlah Pahlawan Nasional yang Sudah Resmi Ditetapkan Sejak 1959

- 9 November 2021, 21:26 WIB
Hari Pahlawan diperingati setiap tanggal 1 November dan sekaligus dilakukan penetapan Pahlawan Nasional oleh Presiden Indonesia setiap tahunnya.
Hari Pahlawan diperingati setiap tanggal 1 November dan sekaligus dilakukan penetapan Pahlawan Nasional oleh Presiden Indonesia setiap tahunnya. /PIXABAY/astama81

ZONABANTEN.com - Hari Pahlawan diperingati di Indonesia pada tanggal 10 November setiap tahunnya.

Hari Pahlawan merupakan hari nasional yang ditetapkan pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, dikutip ZONABANTEN.com dari laman Wikipedia, Selasa 9 November 2021.

Hari Pahlawan ditetapkan untuk memperingati Pertempuran Surabaya pada tahun 1945 setelah kemerdekaan. Ketika itu, para pejuang Indonesia berperang melawan tentara Belanda dan Sekutu dalam Agresi Militer II.

Baca Juga: Kali Pertama China Mengirimkan Kapal Perang Terbesar dan Tercanggih ke Pakistan

Setiap peringatan Hari Pahlawan sejak tahun 1959, pemerintah Indonesia menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh yang dianggap memiliki jasa besar bagi Tanah Air.

Lalu, berapakah jumlah Pahlawan Nasional yang sudah resmi ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 1959?

Ternyata saat ini sudah ada 191 Pahlawan Nasional yang telah resmi ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 1959 silam, dikutip ZONABANTEN.com dari laman resmi kemsos.go.id, Selasa 9 November 2021.

Jumlah Pahlawan Nasional ini berdasarkan data dari Kementerian Sosial sampai tahun 2020. Pemerintah Indonesia mulai memberikan anugerah Pahlawan Nasional sejak tahun 1959 dan dilakukan setiap tahun.

Baca Juga: 3 Fakta Unik Hari Raya Galungan, Pernah Tak Dirayakan hingga Sebabkan Bencana di Pulau Dewata

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x