Mulai Hari Ini, Pemerintah Lanjutkan PPKM Luar Jawa dan Bali Hingga 2 Minggu Kedepan

- 9 November 2021, 09:08 WIB
Presiden RI, Ir. Joko Widodo/Tangkapan Layar/Instagram.com/@jokowi
Presiden RI, Ir. Joko Widodo/Tangkapan Layar/Instagram.com/@jokowi /

ZONABANTEN.com - Pada Senin, 8 November 2021 Presiden RI, Ir. Joko Widodo mengadakan Rapat Terbatas (Ratas).

Yang juga diikuti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dr. Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T., IPU. 

Rapat tersebut membahas mengenai evaluasi PPKM.

Sebagai upaya untuk melakukan pengendalian terhadap pandemi COVID-19.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Selasa, 12 Oktober 2021, Emas Antam Turun Lagi!

Pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali. 

Kebijakan tersebut berlaku mulai Selasa,  9 hingga 2021 hingga Senin, 22 November 2021.

"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai dengan 22 November 2021 atau diperpanjang dua minggu," ujar Airlangga.

Berdasarkan asesmen situasi pandemi mingguan dari 27 provinsi di luar Jawa dan Bali, sudah tidak ada yang berada di level 4 dan level 3.

Baca Juga: Kurs Rupiah Terhadap Dollar Selasa 9 November 2021, Dollar Anjlok Rupiah Bisa Bernafas Lagi

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x