Hati-hati! Ini Bahaya Kehilangan Traksi Akibat Mengemudi Melebihi Batas Kecepatan

- 7 November 2021, 09:53 WIB
Mobil Vanessa Angel yang mengalami kecelakaan di ruas Jalan Tol Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis, 4 November 2021 lalu.
Mobil Vanessa Angel yang mengalami kecelakaan di ruas Jalan Tol Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis, 4 November 2021 lalu. /NTMC Polri

ZONA‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌BANTEN‌‌.com—‌‌‌‌ Pihak kepolisian pastikan kendaraan Vanessa Angel lebihi batas kecepatan jalan tol di Indonesia, seorang pemerhati otomotif sebut kecepatan adalah faktor penting dalam sebuah kecelakaan.

Dalam wawancara dengan Metro TV, Kombes Pol Latief Usman, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polisi Daerah (Polda) Jawa timur, menyatakan bahwa kecepatan kendaraan tersebut mencapai lebih dari 100 km per jam.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Latief pada video yang diunggah kanal Metro TV.

“Dalam aturan berlalu lintas sudah melanggar ketentuan berlalu lintas masalah batas kecepatan.” ujar Latief dalam video tersebut.

Baca Juga: 33 Perawat Indonesia Diberangkatkan ke Belanda, Ikuti Program Peningkatan Kapasitas Perawat Indonesia 

Latief juga menegaskan bahwa di jalan tol tersebut ada rambu yang menyatakan maksimal kecepatan kendaraan dalam jalan tersebut adalah 100 km per jam.

Dalam video yang sama, Fitra Eri, salah satu pemerhati otomotif, juga menyumbangkan pendapatnya tentang pentingnya menjaga kecepatan yang dianjurkan.

“Selama batasan kecepatan itu dipatuhi, sebenarnya itu (jalan yang tidak rata) masih bisa ditolerir.” ujar Fitra pada waktu 18:15 dalam video tersebut.

“Kecepatan itulah sebenarnya yang lebih berpengaruh pada kecelakaan dibandingkan jalannya sendiri.” ujar Fitra menegaskan.

“Kecelakaan yang terjadi dengan kecepatan yang sangat tinggi, biasanya, fatalitasnya sangat tinggi.” ujar Fitra menambahkan.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Beragam Sumber autoweek.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x