"Bawa pengacara dalam RUPS tidak diundang, merekam dan rekaman digunakan di Polrestabes. Polisi bukan polisi swasta. Jawa Timur tidak boleh ada penunggangan," ungkap Arteria.
"Mohon Kapolri koreksi betul. Yang bersangkutan disuruh insyaf, tidak bisa lagi menunggangi kepolisian. Kasihan rakyat," paparnya.***