Viral! Video Pengakuan Mahasiswa FISIP UNRI yang Diduga Dilecehkan oleh Dosennya, Ternyata Ini Kronologinya

- 5 November 2021, 17:21 WIB
Korban pelecehan seksual di Kampus Unri.
Korban pelecehan seksual di Kampus Unri. /tangkap layar instagram.com / @komahi_ur //

ZONABANTEN.com - Telah viral di media sosial,sebuah video pengakuan mahasiswa FISIP UNRI yang mengaku telah dilecehkan oleh dosennya yang diunggah oleh akun instagram IG@komahi_ur.

Mahasiswi jurusan Hubungan Internasional UNRI angakatan 2018, tersebut mengaku menjadi korban pelecehan pada Rabu, 27 Oktober 2021. 

Mahasiswi tersebut mengaku awalnya pada pukul 12.30 WIB, Ia menemui seorang dosen yang berinisial SH untuk melakukan bimbingan proposal skripsi.

Mahasiswi dan dosen SH tersebut melakukan bimbingan proposal skripsi tersebut di ruangan Dekan FISIP UNRI.

Baca Juga: Song Seung Heon Siap Bergabung dengan Kim Woo Bin dan Esom Dalam Pembicaraan Peran di Drama Baru

Selanjutnya mahasiswi tersebut juga mengaku bahwa saat itu hanya ada mereka berdua di dalam ruangan tersebut.

Lalu dosen berinisial SH tersebut mengawali bimbingan skripsi dengan menanyakan beberapa pertanyaan, mengenai kehidupan pribadi dari mahasiswi tersebut.

Selain itu disela-sela bimbingan tersebut, dosen berinisial SH juga mengatakan beberapa kata seperti 'I Love You' yang membuat mahasiswi tersebut terkejut dan kurang nyaman.

Setelah bimbingan proposal tersebut berjalan cukup lancar, korban ingin berpamitan akan tetapi dosen SH langsung menggenggam kedua bahu mahasiswi tersebut.

Menurut pengakuan mahasiswi tersebut, dosen SH tersebut juga langsung mencium pipi kiri dan keningnya.

Sontak hal tersebut membuat mahasiswi tersebut ketakutan dan langsung menundukkan kepalanya.

Baca Juga: Perkembangan Bulu Tangkis Indonesia ‘Jalan di Tempat’, Begini Alasannya Menurut Taufik Hidayat

Akan tetapi dosen SH tersebut mengangkat kepala mahasiswi tersebut dan ingin mencium bibirnya, tapi mahasiswi tersebut reflek mendorong dosennya dan langsung pergi meninggalkan ruangan.

Bahkan ketika mahasiswi tersebut melaporkan ingin mengganti dosen pembimbingnya, Ia malah dipertemukan lagi oleh dosen SH tersebut.

Mendengar dan melihat kejadian tersebut tentunya membuat banyak mahasiswa marah dan geram.

Bahkan kejadian ini tak lama terjadi setelah PERMENDIKBUD No 30 tahun 2021 tentang Pecegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungkan Perguruan Tinggi ditetapkan.

Banyak juga netizen dan mahasiswa yang berkomentar dan mendoakan, agar kasus ini bisa segera di follow up dan ditangani oleh pihak yang berwajib.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: IG komahi_ur


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x